Jadwal Imsak ? Dari mana asal usulnya ?  

Awalnya saya sering menemukan beberapa teman yang dalam sebuah kasus, pada bulan Romadhon, kesiangan bangun sehingga tidak bisa melaksanakan ibadah Sahur. Waktu mereka terbangun sudah masuk Jadwal imsak, tetapi belum masuk Azan atau Waktu Subuh. Maka mereka menjalankan Puasanya tanpa melaksanakan ibadah Sahur. Dari situlah saya memulai penggalian apa itu Imsak?

Memang saya adalah orang yang kurang kompeten untuk membahas ini, tapi setidak2nya saya masih punya Al Qur'an dan terjemahan dan beberapa artikel yang saya dapat dari mbah Google.. Hehehe.

Imsak secarah harfiah bermakna menahan atau memelihara. Menahan diri dari makan, minum dan lain-lain yang membatalkan puasa di saat-saat menjelang terbit fajar (Shubuh) hanya sekadar anjuran dan peringatan bagi orang-orang yang hendak berpuasa tentang akan segeranya tiba waktu subuh.

Ada seorang Ustadz yang berpuasa di Amerika dan menanyakan jadwal imsak, staff Mesjid disana malah balik bertanya untuk apa Jadwal Imsak.. Nah loh?

Mari kita lihat beberapa Sumber Hukum nya:

1. Makan dan minumlah kamu sehingga nyata benang putih (fajar sadiq- permulaan waktu subuh) daripada benang hitam (penghujung waktu malam) iaitu fajar. (Al-Baqarah: 187).

Ayat ini dengan jelas mengatakan bahwa tidak ada waktu Imsak. malah Allah dengan tegas menganjurkan supaya kita makan dan minum hingga atau sampai waktu subuh.

2. Janganlah menahan kamu dari makan dan minum oleh azannya Bilal, tetapi terus makan dan minumlah kamu sehingga Ibnu Ummi Maktum mengumandangkan azannya (Riwayat Bukhari dan Muslim).

Hadist sahih ini menerangkan bahwa bilal melakukan azan pertama sebelum waktu subuh untuk membangunkan orang yang tidur agar melaksanakan Sahur, sedangkan dan Ibnu Ummi Maktum mengumandagkan azan ketika telah masuk waktu subuh. Tidak ada jadwal imsak.

3. Senantiasalah umatku berada dalam kebaikan selama mereka menyegerakan berbuka dan melambatkan sahur. (HR Imam Ahmad dari Abu Zarr r.a.). Menerangkan kepada kita untuk makan dan minum hingga waktu Subuh.

4. Bersahurlah karena dalam sahur itu ada barakah. (Riwayat Imam Bukhari dan Muslim dari Anas r.a.). Jadi apabila ada beberapa teman saya yang tidak sahur lantaran bangun kesiangan SEBELUM waktu subuh, maka menurut saya silahkan melakukan sahur hingga masuk waktu subuh. Dan tetap melaksanakan Ibadah Puasa.

5. Sahur adalah makanan yang barakah, janganlah kalian tinggalkan walaupun hanya meminum seteguk air karena Allah dan malaikat-Nya memberi shalawat kepada orang yang sahur (HR Ibnu Abi Syaibah, Ahmad dari tiga jalan dari Abu Said Al Khudri. Sebagiannya menguatkan yang lain)

6. Makan dan minumlah, jangan kalian tertipu oleh fajar yang memancar ke atas. Makan dan minumlah sampai warna merah membentang. (HR Tirmidzi, Abu Daud, Ahmad, Ibnu Khuzaimah, dari Abdullah bin Nu’man dar Qais bin Thalq dari bapaknya, sanadnya SHAHIH)

7. Jika salah seorang dari kalian mendengar adzan padahal gelas ada di tangannya, janganlah ia letakkan hingga memenuhi hajatnya. (HR Abu Daud, Ibnu Jarir, Al Hakim, Al Baihaqi, Ahmad dari Hamad dari Muhammad bin Amr dari Abi Salamah dari Abu Hurairah, sanadnya HASAN. Ada sanad lain diriwayatkan oleh Ahmad, Hakim dari Hammad dari Mar bin Abi Amarah dari Abu Hurairah, sanadnya SHAHIH)

8. Telah dikumandangkan iqamah shalat, ketika itu di tangan Umar masih ada gelas, dia berkata: Boleh aku meminumnya ya Rasulullah? Rasulullah bersabda: Ya, minumlah. (HR Ibnu Jarir dari dua jalan dari Abu Umamah)

9. Beberapa ulama telah meneliti sekurang-kurangnya 30 buah kitab muktabar dalam Mazhab Syafie antaranya Al-Umm, Majmuk Syarah Muhazzab, Al-Iqna’ Al-Mahalli, Hasyiah Al-Bajuri, As-Syarqawi , Bahrul-Mazi, Kasyful Litham dan lain-lain lagi selain daripada kitab-kitab muktabar dalam mazhab-mazhab yang lain tetapi tidak juga ditemukan adanya ketetapan imsak sebelum masuknya waktu subuh sebagaimana yang diamalkan oleh masyarakat Islam di Indonesia.

Jika Sumber2 diatas menjadi dasar hukum bagi umat islam dalam melakukan Ibadah sahur, maka mengapa ulama2 terdahulu mengadakan Jadwal Imsak?

Ada salah satu hadist Shohih yang diriwayatkan oleh Zaid bin Tsabit.

"Kami bersahur bersama Nabi s.a.w. kemudian kami bangun pergi sembahyang, perawi bertanya: Berapakah jarak diantara bersahur kamu dengan sembahyang? Zaid menjawab: lebih kurang lima puluh ayat. (Riwayat Bukhari dan Muslim). Mungkin dari sinilah berawalnya Imsak.

Diperkirakan sahur sudah selesai waktunya sebelum subuh seperti "membaca" 50 ayat. Jadi diperkirakan 10 menit. Tetapi bukankah Rosul menganjurkan kita mencepatkan berbuka dan mengakhirkan sahur.? dan kita boleh bersahur sehingga nyata benang putih dan benang hitam (naik fajar).

Silahkan kasih Komentar jika anda punya pendapat lain..