Pengadilan Soeharto, akankah terjadi..?
11 Mei 2006
Belakangan Inisiatif Jaksa Agung untuk menggiring Mantan Presiden Soeharto ke Pengadilan menuai Polemik. Sebelumnya Soeharto, seperti dikatakan oleh tim Dokternya, mengidap sakit yang Permanen dan tak dapat disembuhkan. Namun setelah kehadirannya pada Acara Pernikahan Cucunya dan sewaktu menemui Mantan Presiden Malaysia, Mahatir Muhammad, Jaksa Agung berinisiatifuntuk memeriksa kembali kesehatan Pak Hartoguna melanjutkan KET. MPR Mengenai Pengadilan Soeharto beserta kroni2nya.
Apa yang dilakukan oleh Jaksa Agung mengundang banyak pendapat. Ngak tanggung-tanggung 2 Profesor Hukum, yang juga dekat dengan Link kekuasaan saat Pak Harto berkuasa ( kader Golkar ) dan saat ini masih menjadi pejabat dilembaga Negara, memberikan komentar. Profesor Muladi dan Profesor Jymli Ashidiqie berharap kasus pak harto ditutup, demi Kepentingan Umum (Deponiring). Yang jadi pertanyaan setelah Pak Harto masuk kembali ke Rumah Sakit dan menjalani serangkaian Operasi, apakah Jaksa Agung tetap menjadikan Pengadilan Soeharto menjadi Agendanya..?
Gw sendiri berpendapat bahwa semua Warga Negara sama kedudukannya dihadapan Hukum (Equelity Before The Law). Bagaimana dengan pertimbagan Jasa2 Beliau selama 32 tahun menjadi Presiden..? Nah jawaban ini menjadi sangat Subyektif. Menurut pendapat gw selama 32 tahun karakteristik Negara yang seharusnya berladaskan Hukum (rechtstaat) ngak jalan, malah yang nampak bentuknya Machtstaat. Demokrasi terpasung, Pembangunan menjadi Panglima tanpa menghargai Hak-Hak Dasar Manusia. Banyak sekali pelanggaran HAM, di Aceh berapa wanita menjadi Janda dan puluhan ribu anak2 menjadi Yatim..? Kalo kita lihat dijalan Soedirman di Jakarta begitu banyak gedung2 tinggi, tapi apakah pasti 100% milik bangsa kita..? Pembangunan di Wilayah timur berjalan sangat lamban, tahun 1999 saya kedaerah Sulawesi dan apa yang saya kunjungi hampir sama seperti apa yang saya jumpai 19 tahun yg lalu.. betapa lambatnya Pembangunan. Explorasi Sumber Daya Alam begitu banyak di Negeri ini, bahan tambang dari pasir sampai emas, tapi mengapa kita masih saja miskin..? Saat Lengser ke Prabon pun Pak Harto meninggalkan Triliyun-an Hutang bagi bangsa ini, sehingga anak saya yang belum lahirpun sudah mempunyai hutang...
Lalu apakah ini yang disebutkan " Berjasa "..?
Apa yang dilakukan oleh Jaksa Agung mengundang banyak pendapat. Ngak tanggung-tanggung 2 Profesor Hukum, yang juga dekat dengan Link kekuasaan saat Pak Harto berkuasa ( kader Golkar ) dan saat ini masih menjadi pejabat dilembaga Negara, memberikan komentar. Profesor Muladi dan Profesor Jymli Ashidiqie berharap kasus pak harto ditutup, demi Kepentingan Umum (Deponiring). Yang jadi pertanyaan setelah Pak Harto masuk kembali ke Rumah Sakit dan menjalani serangkaian Operasi, apakah Jaksa Agung tetap menjadikan Pengadilan Soeharto menjadi Agendanya..?
Gw sendiri berpendapat bahwa semua Warga Negara sama kedudukannya dihadapan Hukum (Equelity Before The Law). Bagaimana dengan pertimbagan Jasa2 Beliau selama 32 tahun menjadi Presiden..? Nah jawaban ini menjadi sangat Subyektif. Menurut pendapat gw selama 32 tahun karakteristik Negara yang seharusnya berladaskan Hukum (rechtstaat) ngak jalan, malah yang nampak bentuknya Machtstaat. Demokrasi terpasung, Pembangunan menjadi Panglima tanpa menghargai Hak-Hak Dasar Manusia. Banyak sekali pelanggaran HAM, di Aceh berapa wanita menjadi Janda dan puluhan ribu anak2 menjadi Yatim..? Kalo kita lihat dijalan Soedirman di Jakarta begitu banyak gedung2 tinggi, tapi apakah pasti 100% milik bangsa kita..? Pembangunan di Wilayah timur berjalan sangat lamban, tahun 1999 saya kedaerah Sulawesi dan apa yang saya kunjungi hampir sama seperti apa yang saya jumpai 19 tahun yg lalu.. betapa lambatnya Pembangunan. Explorasi Sumber Daya Alam begitu banyak di Negeri ini, bahan tambang dari pasir sampai emas, tapi mengapa kita masih saja miskin..? Saat Lengser ke Prabon pun Pak Harto meninggalkan Triliyun-an Hutang bagi bangsa ini, sehingga anak saya yang belum lahirpun sudah mempunyai hutang...
Lalu apakah ini yang disebutkan " Berjasa "..?
0 komentar: to “ Pengadilan Soeharto, akankah terjadi..? ”
Posting Komentar